Rabu, 24 Oktober 2012

Dilematisasi Pilkada Nganjuk 12-12-12

Pemilu merupakan ajang demokrasi, sekaligus penentuan masa depan daerah selama 5 tahun, dengan adanya pemilu memiliki arti nilai-nilai demokrasi telah dilaksanakan karena ada partisipasi masyarakat untuk memilih calon kepala daerahnya yang secara normatif memilih sesuai hati nurani tanpa adanya interfensi dari pihak manapun,dengan tercapainya partisipasi masyarakat dalam pemilu yang demokratis ini maka juga sekaligus sebagai upaya pencapaian tata pemerintah yang baik (good governance). Dengan diselenggarakanya pemilihan umum bupati dan wakil bupati Nganjuk pada 12-12-12 (12 Desember 2012) ini merupakan momentum untuk memilih Bupati dan wakil Bupati yang akan membawa Nganjuk selama lima tahun kedepan,apakah itu akan dibawa menuju Nganjuk yang lebih baik ataupun ke arah yang sebaliknya, Kinerja pemerintahan sangat berpengaruh pada kehdupan masyarakat, ketika pemerintahan memiliki kinerja yang maksimal atas nama rakyat dan demi rakyat, maka tingkat kesejahteraan masyarakatpun akan ikut terangkat dan berdampak pada kepercayaan rakyat terhadap pemerintah meningkat, contoh kecilnya dalam hal kesehatan masyarakat miskin, adanya alokasi APBD untuk menjamin kesehatan warga miskin, dan kesemuanya tergantung pada sosok Leader dari pemerintahan yang berlagsung, tak lain dan tak bukan yaitu bupati. Kelancaran penyelenggaraan Pemilu tak terlepas dari peran KPU yang bekerjasama dengan para stakeholders, tak terkecuali masyarakat sebagai pemilih, penyelenggaran pemilu yang maksimal oleh KPU tidak berarti tanpa partisipasi masyarakat.dalam penyelenggaraan Pemilu selalu saja memiliki kendala atau tantangan, tak terkecuali dalam pemilu Nganjuk pada bulan Desember mendatang, menurut penulis tantangan-tantangan tersebut, yaitu : Kesadaran masyarakat Melihat proses pelaksanaan pemilukada Nganjuk periode sebelumnya, jika direpresentasikan dengan Desa penulis, maka termasuk dalam kategori belum dapat dikatakan 100%, masih banyak warga yang lebih memilih bekerja disawah,menjaga took,mengayuh becak, dari pada untuk menyempatkan sedikit waktu untuk mencoblos calon pemimpin daerahnya, hal ini karena mayoritas masyarakat dari desa penulis masih berada pada kelas menengah kebawah, demikian juga pada masyarakat Nganjuk pada umumnya. Selain itu juga karena menurunya kredibilitas masyarakat terhadap pemerintahan. Beberapa bulan lalu penulis sempat menghadiri sebuah acara yang bertajuk debat terbuka yang menghadirkan beberapa bakal calon Bupati Nganjuk yang diselenggarakan sebuah Penerbit Koran Swasta, dan hampir semua audience nya adalah dari anggota partai pendukung masing-masing bakal calon, harusnya forum-forum pencerdasan politik terhadap masyarakat seperti ini dihadiri pula dari kalangan masyarakat (pemilih,yang bukan dari partai) dan lebih sering lagi diadakan,jika seperti ini istilahnya percuma mencerdaskan orang yang sudah cerdas. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ini dibutuhkan kejasama actor pemangku kepentingan baik dari pemerintah, partai politiik ,perangkat desa, LSM, dan sebagainya untuk melakukan pencerdasan politik terkait pentingnya hak pilih maysrakat dalam menentukan kepala daerah. Ajang kompetisi bagi para “totoan” dan money politic Pemilihan kepala daerah dari tahun ke tahun selalu ada indikasi peran para pelaku “taruhan” atau “totoan”, baik jauh hari sebelum Pilkada maupun serangan fajar ketika hari H,dengan memberi sejumlah uang atau barang (misal beras,minyak, dan sebagainya) pada pemilih dan mengarahkan untuk memilih “jago” nya, teknisnya sama dengan money politic, hanya saja pelakunya yang membedakan, money politic dilakukan oleh tim sukses dari Partai dan calon Bupati.Untuk meminimalisir hal-hal seperti ini, maka perlu adanya kemaksimalan peran Panwas dan masyarakat,Panwas perlu menanggapi lebih serius jika ada laporan atau menemukan sendiri adanya indikasi penyimpangan seperti ini, dan masyarakat yang mengetahui juga segera melaporkan pada Panwas. Minimnya informasi daerah perbatasan Kecamatan Prambon merupakan salah satu daerah perbatasan di Nganjuk, tempo hari penulis pernah mendapati sendiri ada sahabatnya di Prambon paling ujung yang hampir dekat dengan Kediri, tidak mengetahui nama Bupati saat ini, termasuk terkait adanya Bilkada pada Desember mendatang, adanya ketimpangan informasi antar daerah seperti ini juga akan menghambat kemaksimalan terselenggaranya Pilkada Nganjuk mendatang, sebagai solusi Sosialisasi Pilkada harus lebih di masive-kan lagi dan menyebar, utamanya oleh KPU Nganjuk dan perangkat daerah terkait. Hilangnya suara pemilih yang berada di luar Kota Nganjuk Pelaksanaan Pilkada mendatang jatuh pada hari rabu,12-12-12 dan sudah bisa diprediksi bahwa masyarakat ber-KTP Nganjuk yang sedang merantau di kabupaten atau kota lain lebih memilih melaksanakan rutinitasnya disana daripada pulang kampung hanya sekedar untuk ikut serta dalam Pilkada. Dalam hal ini perlu sebuah inovasi untuk menampung suara warga Nganjuk yang sedang merantau. Demikian beberapa Kendala utama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Nganjuk tahun 2012, Masyarakat,Pemerintah,KPU,Panwas,LSM,Partai Politik dan actor pemangku kepentingan lainya perlu memaksimalkan kerjasamanya untuk menyukseskan Pilkada mendatang, tidak hanya perlu Undang-Undang yang jelas dari KPU maupun ketegasan dari Panwas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar